Hah 2 wilayah ini dijual oleh TNI

Berita ini sengaja kami angkat kembali untuk #MelawanLupa, dan untuk menguak semuanya agar adanya proses yang berkelanjutan kepada masalah wilayah negara NKRI ini. Apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa pemerintah, anggota dewan dan TNI tidak transparan kepada rakyatnya?
Sebuah dokumen rahasia tentang perbatasan Republik Indonesia – Malaysia perihal potensi hilangnya kedaulatan Republik Indonesia (RI) mempunyai cerita.
Isinya, institusi TNI dan beberapa anggota TNI mendukung klaim Malaysia atas wilayah di Camar Bulan dan Tanjung Datu (koordinat: 02.05’05,3″N 109.38’7,60″E)  Provinsi Kalimantan Barat.

tanjung-datu-kalimantan-barat
Tanjung Datu, Kalimantan Barat, yang berbatasan dengan Malaysia. (Google Map).
Klaim Malaysia tersebut menyebabkan Indonesia kehilangan Camar Bulan yang luasnya 1.449 ha dan Tanjung Datu 8.000 m3. Artinya, peristiwa Sipadan dan Ligitan terulang lagi!
Dokumen rahasia itu ditemukan berdasarkan hasil investigasi anggota Komisi I Fraksi PDIP TB Hasanuddin dan diberikan kepada Media Indonesia, sejak Kamis (6/10/2011) lalu, di Jakarta.
Saat ini, berdasarkan keterangan Hasanuddin dari dokumen rahasia tersebut, dua wilayah tersebut benar-benar sudah diklaim Malaysia dengan membuat patok-patok baru dan mendirikan mercusuar baru.
Padahal, tidak satu pun masyarakat di kedua wilayah tersebut menghendaki bergabung dengan Malaysia. (sumber: rimanews)
Warga Camar Bulan tidak Mau Jadi Warga Malaysia
Masyarakat Camar Bulan yang terdiri dari 176 keluarga atau 700 jiwa tetap ingin menjadi warga negara Indonesia dan tidak mau menjadi warga negara Malaysia dan tetap mempertahankan OBP Camar Bulan sebagai wilayah kedaulatan NKRI.
Itu berdasarkan dokumen rahasia tentang perbatasan Republik Indonesia – Malaysia perihal potensi hilangnya kedaulatan Republik Indonesia (RI).
Demikian diungkap anggota Komisi I Fraksi PDIP TB Hasanuddin dan diberikan kepada Media Indonesia, Kamis (6/10), di Jakarta. Menurut Hasanuddin, dokumen tersebut juga menjelaskan hal yang sama terkait wilayah Tanjung Datu.
Klaim Malaysia atas wilayah Tanjung Datu juga berdasarkan pada hasil pengukuran bersama RI-Malaysia pada tahun 1975 dimana MOU-nya masih bersifat modus vivendi serta belum diratifikasi sehingga Indonesia masih dapat menolak dan mengajukan peninjauan kembali.
Dokumen tersebut menegaskan, pemerintah Malaysia terus berusaha melakukan “penguasaan efektif” (effective occupation) dan “secara diam-diam” (silent occupation) di wilayah Tanjung Datu.
Malaysia rupanya, menurut bunyi dokumen tersebut, memanfaatkan kurangnya pengawasan RI dan rendahnya kualitas SDM masyarakat untuk merusak, memindahkan dan menghilangkan patok perbatasan RI-Malaysia buatan Belanda dan Inggris.
Di wilayah Tanjung Datu, diduga kuat, Malaysia telah memindahkan patok perbatasan A/2dan A/3 buatan pemerintah Belanda (asli).
Pemerintah Malaysia pun dengan sengaja membangun dua mercusuar baru di samping mercusuar buatan pemerintah Belanda. Malaysia juga membuat patok baru dengan kode SRTP01 SWK sebagai patok A1 versi Malaysia.
“Karena itu, harapan saya Mabes TNI memerintahkan Koarmabar dan kodam XII/Tpr untuk meningkatkan kerja sama dengan Pemprov Kalimantan Barat, instansi terkait, dan masyarakat dalam mengamankan kedua wilayah itu,” tandas mantan Sekretaris Militer tersebut.
Menteri Pertahanan RI Bantah Camar Bulan dan Tanjung Datu Dicaplok Malaysia
Sengketa perbatasan wilayah di Camar Bulan dan di Tanjung Datu, Kalimantan Barat kembali menghangat (9/10/2011). Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro, membantah jika ‎wilayah tersebut telah dicaplok oleh Malaysia karena masih daerah status quo.
Menurutnya permasalahan tersebut akan dibahas dalam perundingan Indonesia- Malaysia akhir tahun 2011 lalu.
“Sebetulnya deerah itu masih dalam satus quo. Yang sedang dirundingkan antara pihak Malaysia dan Indonesia. Jadi tidak benar daerah itu dicaplok oleh Malaysia,” kata Purnomo saat menerima detikcom di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III/8, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2011).
Menurut Purnomo, jika daerah itu masih status quo maka tidak boleh dilakukan kegiatan-kegiatan fisik yang dilakukan oleh salah satu negara.
Lokasi Tanjung Datu (tanda oanah) yang dipersengketakan oleh Malaysia dan Indonesia sejak beberapa tahun lalu.
Lokasi Tanjung Datu (tanda oanah) yang dipersengketakan oleh Malaysia dan Indonesia sejak beberapa tahun lalu.
“Kita menunggu perundingan itu yang akan dilangsungkan akhir tahun ini. Tapi perundingan itu bisa lama, bisa cepat. Karena ini menyangkut prinsip-prinsip yang dianut negara. Seperti pengalaman kita dengan perbatasan Vietnam pada waktu itu,” ujar Purnomo.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pangkal masalah kasus ini muncul karena Indonesia dan Malaysia menggunakan alat bukti perbatasan yang berbeda. Jika Indonesia menggunakan Traktat London, maka Malaysia memggunakan batas alur sungai.
“Saya kira untuk wilayah NKRI kita mempunyai dasar daerah yang dulunya negara jajahan Hindia-Belanda yang kini jadi NKRI merupakan suatu konsep yang sah untuk diakui negara lain. Kita menggunakan Traktat London, sedangkan mereka menggunakan pengukuran batas yang menggunakan alur sungai yang digunakan dan diklaim batas tertentu. Tapi kita tolak karena kita menggunakan Traktat yang dibuat pada 1900 an,” beber Purnomo.
Saat ini, pemerintah telah membentuk Badan Nasional Penanggulangan Perbatasan(BNPP) yang berfungsi sebagai pengawas dan pengelola wilayah perbatasan. Konsep ini tidak hanya mengedepankaan pertahanan dan keamanan semata untuk mencegah permasalahan perbatasan tapi juga sosial-ekonomi kemasyarakatan.
TNI pantau pembangunan mencusuar Tanjung datu
PANTAU PEMBANGUNAN MERCU SUAR MALAYSIA: Danlanal Pontianak yang juga Komandan Wing Udara 2 Puspenerbal, Kolonel Laut (P) Dwika Tjahja Setiawan menunjukkan peta lokasi pembangunan rambu suar yang dilakukan Malaysia usai berkoordinasi dengan tim penerbang TNI AL di Lanud Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (21/5). Menurut Dwika Tjahja Setiawan TNI AL telah mengirimkan empat kapal perang dan dua pesawat patroli untuk melakukan pemantauan di perairan Tanjung Datu, Kalbar setelah menerima laporan adanya aktivitas pemasangan tiang pancang untuk pembangunan rambu suar yang dilakukan Malaysia di kawasan tersebut. (Antara/sheravim).
“Dimana masalah perbatasan tidak hanya masalah sektor pertahanan dan pengamanan tapi juga masalah ekonomi dan kesejahteraan. Seperti bagi anggota yang berjaga di pulau tidak berpenghuni mendapat kenaikan gaji 150 persen,” tuntas Purnomo.
Seperti diberitakan, dari hasil kunjungan kerja, Komisi I DPR menemukan Malaysia telah mencaplok wilayah RI di Kalimantan Barat. Di Camar Bulan, tanah RI hilang 1.400 Ha dan di Tanjung Datu pantai RI hilang 80.000 meter persegi.
Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Linggawati Hakim mengatakan, wilayah perbatasan laut RI-Malaysia di Tanjung Datu, Kalimantan Barat, memang belum jelas. Di bagian Laut Cina Selatan itu, antara RI-Malaysia baru ada perjanjian Landas Kontinen 1969.
Belum ada perjanjian Laut Wilayah dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Perundingan dengan Malaysia soal Laut Wilayah dan ZEE di Tanjung Datu baru akan dilaksanakan 16-18 Oktober mendatang.
pembangunan mercu suar malaysia di  tanjung datu kalimantan barat 02
Warga Camar Bulan Bilang Pasukan Malaysia Makin Aktif di Perbatasan
Menyusul maraknya pemberitaan mengenai perbatasan Sarawak-Kalimantan Barat, warga Desa Temajuk mengatakan melihat aktivitas dari militer Malaysia. Asman, salah satu warga, mengatakan pada Pontianak Post kalau helikopter Malaysia dan pasukan kini lebih rutin operasi.
Seperti diberitakan Pontianak Post (Minggu, 16 Oktober 2011) lalu, meningkatnya aktifitas tentara Malaysia itu sejak Senin pekan ini. Misalnya, kata dia, ada 100 Laskar Malaysia yang baru didatangkan di perbatasan. Mereka adalah Polis Gerakan Am (PGA) atau pasukan gerakan umum.
Kata dia, tugas PGA diantaranya adalah mencari dan menumpaskan anggota kriminal yang bergerak atau bersembunyi di dalam hutan, patroli perbatasan, pantai, pulau-pulau di perairan Malaysia.
Termasuk kawasan yang terpencil, luas dan kurang penduduk bagi tujuan menghalang sebarang bentuk penjejakan secara haram dan memberi perlindungan keselamatan kepada rakyat Malaysia yang terasing di pendalaman.
Kepala Desa Temajuk Mulyadi mengatakan warga desanya memang kerap menyeberang ke Malaysia dan sebaliknya. Warga Malaysia kerap datang ke Indonesia. Baik lewat jalur resmi maupun jalur tak resmi. Salah satu keperluan itu adalah untuk membeli barang sehari-hari.
pembangunan mercu suar malaysia di  tanjung datu kalimantan baratSoal Patok Perbatasan Politisi Komisi II Tuding Gubernur Kalbar ‘Bermain’
Komisi II DPR mengaku tidak menemukan perpindahan patok perbatasan negara Indonesia dengan Malaysia di Desa Temajuk. Anggota Komisi II DPR Agus Hidayat Nur menuding isu pencaplokan wilayah di Dusun Tanjung Duta dan Camar Bulan sengaja dihembuskan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, pada Minggu, 16 Oktober 2011.
Tujuannya tidak lain agar seolah di mata masyarakat setempat gubernur tampil di garda terdepan dalam membela wilayah NKRI dari pencaplokan Malaysia. Dari hasil kunjungannya ke patok 104 di Desa Temajuk, kata Hidayat, Komisi II tidak menemukan pergeseran patok.
Tanda batas negara tetap berada di posisi semula seperti hasil perundingan dua negara di Semarang pada 1978. Meski begitu, pihaknya tidak menyetujui jika wilayah Indonesia berubah atau berkurang dibandingkan awal kemerdekaan. Hal itu mengingat DPR tak pernah meratifikasi untuk menyetujui hasil perundingan pemerintah dengan Kerajaan Malaysia.
“Saya curiga isu pencaplokan diawali oleh gubernur sendiri. Dia seolah membantu, padahal tidak ada pergeseran patok yang dituduhkan Komisi I,” ujar politikus PKS itu kepada Republika.
Komisi II, sebut Hidayat, mendapat mengambil hikmah atas merebaknya isu pencaplokan wilayah di Tanjung Datu dan Camar Bulan. Memang betul setelah perjanjian Indonesia dengan Malaysia, wilayah NKRI “mundur sedikit”.
Peta Camar Wulan dan Tanjung Datu. (foto: equator.com)
Peta Camar Wulan dan Tanjung Datu. (foto: equator.com)
Menteri Pertahanan Malaysia: Tidak Ada Kebijakan Caplok Wilayah Indonesia
Menteri Pertahanan Malaysia Dato Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi menyatakan pada bulan Oktober 2011 lalu bahwa negaranya tidak mempunyai kebijakan mencaplok wilayah negara lain, termasuk Indonesia.
“Tidak ada kebijakan untuk memasuki wilayah negara lain,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin 17 Oktober 2011 lalu.
Hamidi mengharapkan jika ada beberapa kasus di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia hendaknya itu diselesaikan secara diplomasi melalui perundingan.
“Kami antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah memiliki komite bersama perbatasan baik untuk wilayah darat maupun laut. Dan terakhir kita akan berunding kembali pada akhir 2011 di Jakarta,” ujarnya.
Hamidi mengatakan masalah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia jangan menjadi hambatan untuk mewujudkan hubungan kedua negara yang lebih baik.
“Masalah politik, hendaknya diselesaikan secara politik. Tetapi jangan dipolitisasi hingga merusak hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia. Marilah kita selesaikan permasalahan ini dengan baik, hingga hubungan baik kedua pihak tetap berjalan baik,” katanya.
Hamidi menegaskan hubungan baik kedua negara harus menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan setiap persoalan antara kedua negara, termasuk masalah perbatasan yang kerap terjadi.
“Hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia harus terus diperkuat agar tidak mudah dimanfaatkan pihak ketiga yang tidak senang dengan hubungan baik antara kedua negara,” katanya.
Jadi, lanjut Hamidi, Malaysia tidak mencaplok wilayah RI termasuk di Tanjung Datuk dan Camar Bulan.
Pantai Tanjung Datu. (jalan2.com)
Malaysia Bangun Taman Negara di Tanjung Datu
Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyatakan jika mengacu pada garis batas Peta Belanda Van Doorn tahun 1906, peta Sambas Borneo (N 120 E 10908/40 Greenwind) dan peta Federated Malay States Survey tahun 1935, sebenarnya perbatasan tersebut tidak ada masalah.
“Bahkan Malaysia pun tidak mempermasalahkannya apabila mengacu pada peraturan tersebut,” kata TB Hasanuddin , Senin 10 Oktober 2011.
Permasalahan baru muncul saat MoU antara tim Border Committee Indonesia dengan pihak Malayasia. Garis batas itu diubah dengan menempatkan patok-patok baru yang tak sesuai dengan peta tua tersebut di atas.
“Dan akibat kelalaian tim ini indonesia akan kehilangan 1490 ha di wilayah Camar Bulan, dan 800 m garis pantai di Tanjung Datu,” ujar Hasanuddin. Akibatnya, dengan hilangnya garis pantai tersebut, Indonesia kehilangan wilayah teritorial laut.

Dan diprediksi di laut itu terdapat kandungan timah, minyak, dan gas.

“Sekarang MoU itu belum diratifikasi, jadi pemerintah perlu membatalkannya dan melakukan perundingan ulang,” kata Hasanuddin.
Malaysia kini sudah bertindak lebih cepat. Meski belum diratifikasi, Pemerintah Malaysia telah membuat tempat wisata di Tanjung Datu bernama Taman Negara Tanjung Datu.
Tanjung datu taman nasional
Tanjung Datu National Park (jalan2.com).
Malaysia Hentikan Pembangunan Mercusuar di Tanjung Datu
Kini kita ke tahun 2014. Kementerian Luar Negeri mengetahui adanya pembangunan tiang pancang mercusuar yang dilakukan pihak Malaysia di wilayah Tanjung Datuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada Mei 2014.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene mengatakan, setelah berkoordinasi dengan kementerian terkait, pembangunan tiang pancang itu tak dibenarkan.
“Lokasinya berada di dalam garis landas kontinen Indonesia berdasarkan perjanjian RI–Malaysia tahun 1969,” kata dia, Rabu, 21 Mei 2014.
Menurut dia, Malaysia pun telah menghentikan pembangunan tiang pancang rambu suar tersebut. Pemerintah Indonesia juga mendesak dibentuknya Tim Teknis Delimitasi Batas Maritim dari kedua negara untuk membahas masalah ini dalam waktu dekat di Jakarta.
Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut menyatakan, sejak kemarin, Selasa, 20 Mei 2014, tak ada lagi aktivitas pembangunan tiang pancang mercusuar yang dilakukan pihak Malaysia di wilayah Tanjung Datuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Manahan Simorangkir, mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari petugas patroli, tak ada lagi kapal-kapal Negeri Jiran yang berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut.
“Laporan tersebut kami terima terakhir sekitar pukul 12.00 WIB tadi,” kata Manahan saat dihubungi Tempo, Rabu, 21 Mei 2014.
Tanjung Datu. (jalan2.com)
Permasalahan ini muncul akibat pihak Malaysia yang berupaya membangun mercusuar di wilayah abu-abu, atau masih disengketakan Indonesia-Malaysia, di Tanjung Datuk, sejak Ahad, 19 Mei lalu.
Awal mula kejadian, TNI AL memperoleh informasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang menemukan aktivitas di lokasi tersebut.
Sebuah kapal milik Dirjen Perhubungan Laut melihat setidaknya ada enam kapal berbendera Malaysia bergerak di lokasi tersebut. Keenam kapal tersebut terdiri atas tiga unit kapal tunda atau tugboat dan tiga kapal tongkang sarat logistik. Selain itu, petugas Dirjen Perhubungan Laut juga melaporkan ada satu unit kapal perang AL Malaysia yang mengawal.
Indonesia-Malaysia Akan Bahas Tiang Pancang Suar Tanjung Datu
Kementerian Luar Negeri telah menerima laporan resmi dari TNI Angkatan Laut, mengenai adanya kegiatan pembangunan tiang pancang rambu suar oleh pihak Malaysia. Dari hasil koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, mengindikasikan bahwa lokasi pembangunan tiang pancang suar tersebut berada di dalam garis landas kontinen Indonesia.
“Itu berdasarkan perjanjian RI–Malaysia tahun 1969,” jelas Direktorat Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Kamis (22/5/2014).
Tentu saja, batas wilayah itu akan menjadi masalah jika tak ada pembicaraan lebih lanjut. Atas permintaan pihak Pemerintah RI, menurut laporan itu, Malaysia telah menghentikan kegiatan pembangunan tiang pancang rambu suarnya. Namun belum diketahui apakah itu akan dihentikan sepenuhnya.
Juga atas desakan Pemerintah Indonesia, Tim Teknis Delimitasi Batas Maritim dari kedua negara rencananya akan bertemu. “Kedua belah pihak telah sepakat untuk membahas masalah ini dalam waktu dekat di Jakarta,” demikian beber Direktorat Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Tanjung Datu, lokasi mercu suar, yang terletak di antara Kalimantan Barat dan wilayah Malaysia hingga kini masih merupakan wilayah abu-abu, karena belum ada kesepakatan dua negara tentang kepemilikan daerah itu.

Pembangunan mercusuar pertama kali dideteksi oleh kapan negara dan kapal navigasi dari Dinas Perhubungan Laut pekan lalu.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke TNI dan ditindaklanjuti dengan mengirimkan satu kapal perang dan pesawat udara. Belum jelas perusahaan atau lembaga apa yang melakukan pembangunan itu.
Tanjung Datu. (jalan2.com)
Indonesia Harus Perbanyak Pangkalan Militer di Pulau Terluar!
Nah, kini giliran saya yang akan menyikapi masalah ini. Sebenarnya ini masalah mudah, ini hanyalah bagaimana cara mengatur (manage) pangkalan-pangkalan militer di Indonesia.
Kenapa pemerintah tidak mau membuat beberapa pangkalan militer tambahan dari yang telah ada di wilayah-wilayah terluar di Indonesia? Apalagi di dekat wilayah konflik, karena jika tidak, maka masalah ini akan terjadi terus-menerus seperti bola es yang dapat semakin membesar.
Cukuplah dengan membuat pangkalan atau base TNI-AL yang kecil saja. paling tidak harus membuat dermaga dan pangkalan militer kelas kecil atau sedang yang cukup untuk memuat minimal 5 kapal perang saja, biayanya juga gak sebesar trilyunan rupiah per pangkalan.
Pangkalan militer atau Military Base di sekitar Manado, P. Nunukan, Banda Aceh, Medan, P. Nias, Cilacap, Lombok, Kupang, Kep. Arafura, Marauke, Jayapura, Ternate, Natuna dan Pontianak sudah cukup sebagai Base Pangkalan Tambahan yang kini sudah ada beberapa.
Dengan begitu, maka beberapa pangkalan tambahan tersebut selain dapat menjaga wilayah terluar, juga dapat mengelilingi wilayah Indonesia. Maka diharapkan tak terjadi lagi masalah seperti ini, atau paling tidak, meminimalisir negara lain untuk melanggar wilayah tersebut.
Selain itu, pembuatan beberapa pangkalan militer baru di wilayah luar Indonesia juga akan menguatkan pertahanan negara dan membuat pihak luar berfikirberkali-kali. Mengingat selama ini justru Indonesia yang “dikelilingi” oleh pangkalan militer pihak barat dan antek-anteknya.
Atau mereka justru lebih “pintar”, karena “lebih baik” dana tersebut dikantongin saja, atau malah wilayah tersebut digadaikan atau dijual.
PENEMPATAN PANGKALAN MILITER DAN PASUKAN AS SERTA SEKUTUNYA
Wilayah Indonesia sudah dikelilingi oleh banyak pangkalan militer pro-barat dan Amerika.
Jadi, semua ini cuma masalah management, sayangnya, ilmu management di hampir semua pemimpin Indonesia masih memiliki raport merah. Kokohnya suatu negara terletak kepada bagaimana para pemimpin memiliki kemampuan untuk mengatur sebuah bangsa.
Manajemen adalah pondasi terbawah dari seluruh sistem, karena jika manajemen baik, maka semua urusan akan mengikutinya, mirip efek domino. Apalagi untuk masalah ini, tak perlu ngotot-ngototan apalagi perang, karena akan menyengsarakan seluruh rakyat dari kedua negara.
Perang adalah jawaban terakhir, karena perang akan membuat kedua negara tak ada yang menang, mirip pepatah, “kalah jadi debu menang jadi arang”. Tetapi bukan berarti Indonesia takut perang.
Nah, seperti biasa, kini timbul pertanyaan klasik yang sangat membosankan, apakah anda masih ingat semua berita sejak tahun 2011 ini? Semoga dapat mengingatkan semuanya dan prosesnya tidak di-peti-es-kan. Semoga.

Comments

Popular Posts